Jumat, 24 Februari 2017


 PT.SVARAPUTRA PENJURU VIJAYA
Jalan Raya Bogor ( Kedung halang No.139) Talang Makmur Bogor,Jawa Barat
Telp. XL : 0859-4564-2127
E-mail : svaraputra4@gmail.com
Facebook : @Svaraputra Penjuru Vijaya
Instagram : @rajagadaibogor21

KUTIPAN PENJELASAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR     31/POJK.05/2016
TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN USAHA PERGADAIAN

Otoritas  Jasa  Keuangan  telah  mengatur  bahwa  lembaga jasa keuangan atas dasar hukum gadai berada dalam   pembinaan dan pengawasan OJK.
Usaha pergadaian turut berkontribusi bagi perekonomian Indonesia, khususnya dalam penyediaan  layanan  keuangan  melalui  penyaluran dana pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan barang bergerak (gadai).
Pola penyaluran dana pinjaman dengan sistem gadai sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dana tunai secara cepat, mudah dan dengan administrasi sederhana. Selain itu, melalui penyaluran pinjaman oleh perusahaan pergadaian yang dilakukan secara cepat, mudah, aman dan berbiaya rendah, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu pelaku usaha berskala mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses pendanaan.
Kegiatan usaha Pergadaian yang dilakukan oleh Perusahaan Pergadaian Pemerintah telah diatur dan diawasi oleh pemerintah sejak zaman Pemerintahan Hindia Belanda. Saat ini, usaha Pergadaian telah dilakukan pula oleh pihak-pihak selain Perusahaan Pergadaian Pemerintah, bahkan jumlahnya semakin banyak.



Mengapa Gadai ?
Gadai merupakan solusi pinjam uang yang paling tua dalam peradaban manusia.
Obyek Gadai adalah barang-barang bergerak yang dapat dipindah tangankan dalam waktu cepat.
Gadai merupakan proses peminjaman dana dengan mengagunkan barang senilai / sesuai  dengan nilai pinjaman. Umumnya nilai taksiran adalah 70-80 % dari nilai barang seken di pasaran.
Barang yang dititipkan sebagai jaminan di RAJA GADAI akan disimpan dalam Gudang dengan standar keamanan yang tinggi, Disegel, Tidak Dipakai dan Diasuransikan
Skema Gadai adalah Jual Beli dengan hak membeli kembali, artinya perjanjian peminjaman dana adalah dengan surat jual beli dengan hak untuk dibeli kembali dalam batas waktu atau tempo yang disepakati.
Tempo jual beli pun dapat diperpanjang jika saat jatuh tempo belum bisa ditebus, dengan perjanjian perpanjangan waktu jual beli atau perpanjangan gadai.
Sebagai salah satu Model Pembiayaan, Gadai merupakan model pembiayaan Non Bank yang turut menggerakkan roda ekonomi selama ini.

Apa karakteristik Gadai ?
1.      Pinjaman Jangka Pendek (Kebutuhan Cepat)
2.      Jumlah relative kecil
3.      Ada barang yang dijaminkan
4.      Masih “sayang” atau masih ingin memiliki barang tersebut
5.      Punya ekspektasi penghasilan untuk penebusan kembali barang
Ilustrasi Manfaat Gadai

1.      Butuh Modal Kerja Cepat
-          Si A, seorang ibu rumah tangga yang biasa terima pesanan makanan, tiba-tiba mendapat pesanan dalam jumlah yang cukup besar (Rp. 3.000.000) sehingga butuh modal yang cepat untuk membeli bahan-bahan memasak. Kira-kira kebutuhan bahan adalah sebesar Rp. 1.500.000. Si A memiliki sebuah Handphone Samsung J5 (6).  Dengan skema Gadai,  HP si A dapat diagunkan untuk mendapatkan dana sebesar Rp. 1.500.000 dalam waktu Cuma 10 menit. Si A memiliki kepastian pendapatan dari pesanan yang dia buat. Segera setelah pesanan dikirim, si A mendapat bayaran sebesar Rp. 3.000.000 (biasanya makanan untung 100 % he he he). Setelah itu si A dpat menebus HPnya kembali dengan tariff yang disepakati, biasanya 5% untuk jangka waktu pinjaman 15 hari.
Jadi Gadai disini dapat menjadi solusi pembiayaan tepat untuk kebutuhan cepat.

2.      Kebutuhan Biaya Sekolah
-          Si A, membutuhkan biaya untuk registrasi ulang anak di sekolah sebesar
Rp. 1.000.000,- yang harus dibayarkan pada tanggal 20 bulan ini. Si A punya dana yang sudah dicadangkan untuk itu, namun disaat yang sama mobil mengalami kerusakan sehingga harus mengeluarkan biaya. Sedang gajian baru di tanggal 25. Dengan skema Gadai yang sama si A, bisa mendapatkan dana cepat yang mudah.
Dari Ilustrasi diatas terlihat bahwa Gadai merupakan suatu Solusi Pembiayaan Cepat yang sangat mudah.  


KAMI SUDAH TERDAFTAR OJK 
(OTORITAS JASA KEUANGAN )












Disini kami memberikan solusi kepada anda apabila ada kebutuhan mendesak bisa menggadaikan sebuah barang Elektronik seperti:

v    LAPTOP



v    HANDPHONE














v    KAMERA










v    TABLET









v    PLAYSTATION








v    TELEVISION
"RAJA GADAI SOLUSI GADAI PILIHAN CERMAT KEBUTUHAN CEPAT"

Barang yang di Gadaikan di tempat kami di jamin 100% "AMAN" dikarenakan barang yang anda gadai akan kami segel dan kami tidak gunakan sama sekali, Serta Barang yang anda gadaikan di tempat kami akan di "ASURANSIKAN".


Dan Bunga yang kami berikan relatif Standar yaitu :
5% Untuk penebusan dalam 2 Minggu ( 0 - 15 ) Hari
10%Untuk Penebusan dalam 1 bulan ( 16 - 30 ) Hari


Dan Disini Pun Kami memberikan Sebuah Souvernir Cantik kepada Anda yaitu berupa :

1. Gunting Kuku


2. Gelas (MUG)













RAJA GADAI GROUP
TANGERANG – BEKASI – BOGOR - SERANG


SEKIAN DARI PENULISAN BLOG KAMI.TERIMA KASIH.